Harga rumah baru saat ini memang masih cukup mahal. Untuk
mengakalinya, biasanya pembeli mengupayakan dengan mencari rumah bekas.
Karena pertimbangan harga yang tentunya lebih murah ketimbang rumah
baru.
Tetapi, sebelum menentukan membeli sebuah rumah bekas,
banyak hal-hal yang harus lebih dulu diperhatikan. Tujuannya, agar tidak
terjadi penyesalan setelah membelinya. Nah, jika Anda tertarik membeli
rumah seken, telitilah rumah yang akan Anda beli tersebut.
Pertama,
periksalah kondisi bangunan dengan melibatkan pihak lain yang lebih
mengerti soal rumah, seperti kontraktor atau arsitek misalnya. Jika
terpaksa harus sendiri, hal terpenting yaitu lakukan pengecekan fondasi
dan struktur bangunan, mulai dari lantai, hingga ke atap. Pastikan juga
soal sirkulasi udara di setiap ruangan dan sumber air.
Kedua,
teliti akan status kepemilikan dan dokumen. Untuk itu, periksa Izin
Mendirikan Bangunan, serta nama yang tercantum pada sertifikat. Itu akan
berguna untuk mengecek luas bangunan sama dengan yang tertera di
sertifikat PBB dan IMB.
Ketiga, perhatikan usia bangunan, ada
baiknya jika Anda menanyakan usia bangunan dimaksudkan sebagai tindakan
preventif, apabila nantinya rumah seken tersebut ditempati. Karena
kualitas bangunan juga turut ditentukan pada usia bangunan itu sendiri.
Keempat,
membeli rumah seken yang baik tentunya dengan membelinya secara
langsung dari pemiliknya. Ya, dengan menemui pemilik rumah, Anda bisa
memperoleh informasi secara rinci akan kondisi rumah
Selain itu,
dengan bertemu pemiliknya langsung, harga rumah juga menjadi lebih murah
karena Anda atau penjual tidak perlu memberi komisi kepada broker atau
perantara. Maklum, biaya broker bisa mencapai 3% dari harga rumah.
Kelima,
carilah data sebanyak-banyaknya mengenai harga pasaran rumah yang
sedang Anda inginkan. Juga pertimbangkan nilai investasi yang Anda
keluarkan jika suatu hari Anda hendak menjualnya. (as/dari berbagai
sumber)
No comments:
Post a Comment
Mohon Berikan Komentar Yang Berkualitas dan Membangun