Memilih Agen Property

Agen properti sekarang ini di Indonesia dan Jakarta khususnya secara keseluruhan telah menjamur sedemikian rupa hingga ribuan agen. Maka dari itu, penting untuk anda agar mengerti untuk memilih agen properti yang tepat. Agen properti terbagi beberapa tipe yaitu :

Agen properti individual atau tradisional
Agen properti seperti ini tidak mempunyai perusahaan atau bekerja untuk agen properti yang menggunakan bendera perusahaan. Selain itu, agen property dari tipe ini tidak memiliki tanggung jawab kepada perusahaan atau siapapun kecuali kepada diri mereka sendiri, oleh sebab itu tingkat kemampuan dan professional mereka sering menjadi pertanyaan. Namun perlu diketahui juga bahwa tidak sedikit agen property individual yang memiliki kemampuan handal dan sangat professional.


Perusahaan agen properti non-franchise.
Seiring dengan tuntutan pasar untuk agen properti yang lebih professional, sekarang ini banyak sekali perusahaan agen properti bermunculan. Pasar atau publik akan lebih percaya apabila mereka berhubungan dengan agen properti yang berbentuk perusahaan sehingga segala sesuatunya dapat lebih dipertanggung jawabkan.

Perusahaan agen properti franchise.
Beberapa tahun terakhir ini, banyak bermunculan agen properti yang sifatnya franchise dari luar negeri dan dari dalam negeri. Keuntungan lebih dari menggunakan jasa franchise agen properti adalah pemasaran silang ( cross marketing ) antara kantor agen properti franchise. Contohnya apabila properti anda terletak di Menteng dan dipasarkan oleh franchise Menteng, bisa dipastikan bahwa franchise Menteng akan melakukan pemasaran silang dengan kantor-kantor franchise lainnya yang tersebar di Jakarta.
Terlepas dari tipe mana agen properti yang anda akan pilih untuk memasarkan properti anda, kualitas yang tertera dibawah ini patut menjadi pertimbangan anda :
  1. Pengetahuan umum mengenai pasar property.
  2. Profesionalisme.
  3. Penampilan fisik dan cara berpakaian.
  4. Kejujuran.
  5. Mudah dihubungi.
  6. Selalu memberikan update kepada anda mengenai update secara umum, update follow up client, dll.
  7. Lebih baik apabila bisa berbicara dan korespondensi bahasa asing seperti English, Mandarin, Japanese, Korean, dll.
Kami berharap setelah anda membaca artikel ini, anda dapat memilih agen properti secara lebih bijaksana

STANDAR KOMISI
Standar komisi yang harus dibayarkan ke agen properti pada umumnya adalah :
  1. Komisi jual beli biasanya berkisar 3% untuk transaksi 5M.
  2. Komisi sewa menyewa sekitar 5% dari nilai transaksi.
Tentunya anda akan bernegosiasi dengan agen properti untuk mencapai kesepakatan nilai komisi yang harus dibayar. Komisi pada umumnya dibayarkan apabila transaksi dan pembayaran sudah selesai tuntas.

LISTING EXCLUSIVE atau NON EXCLUSIVE
Banyak orang berpendapat bahwa untuk memasarkan propertinya lebih cepat adalah untuk menghubungi beberapa atau banyak agen properti. Walaupun kelihatannya langkah ini merupakan yang tepat, tetapi sebetulnya langkah seperti ini tidaklah tepat. Akan lebih baik apabila anda mempercayakan pemasaran properti anda ke satu agen properti saja ( exclusive ) dengan alasan berikut :
  1. Agen properti yang mempunyai hak excusive untuk memasarkan properti anda akan lebih fokus dan berkomitmen dikarenakan tanggung jawab yang lebih besar.
  2. Apabila agen properti tidak mempunyai hak exclusive, agen properti akan lebih cenderung untuk memasarkan properti anda ‘sambil lalu’ atau kalau kebetulan ada klien, kalau tidak ada tidak apa-apa karena tidak ada komitmen tertentu’
  3. Lebih dari satu agen properti memasarkan properti anda bisa berpotensi menyebabkan masalah antara lain masalah komisi, meng-handle klien yang sama, dll.

Untuk jangka waktu masa exclusive pemasaran, anda bisa bernegosiasi dengan agen properti lansung. Jangan lupa untuk membuat dan menandatangani kontrak exclusive pemasaran dengan agen properti. Kontrak tersebut harus termasuk :
  1. Jangka waktu masa exclusive.
  2. Patokan harga jual / sewa properti anda.
  3. Patokan term dan kondisi penjualan atau penyewaan properti anda berikut cara pembayaran.
  4. Komisi yang sudah disetujui kedua belah pihak.
  5. Siapa yang bertanggung jawab untuk membayar biaya promosi, dll.

Setelah kontrak ini ditandatangani oleh anda dan agen properti, agen properti akan lebih mudah untuk memasarkan properti anda karena sudah memiliki dan mengetahui segala sesuatu mengenai properti anda, serta agen properti akan merasa lebih aman karena secara kontraktual agen properti akan mendapatkan komisi yang sudah disetujui. Alhasil, agen properti akan lebih fokus, berkomitmen dan lebih giat untuk memasarkan properti anda. Perlu diketahui bahwa di negara-negara maju, hampir semua properti yang dipasarkan di tangani oleh agen properti secara exclusive.


 

 

No comments:

Post a Comment

Mohon Berikan Komentar Yang Berkualitas dan Membangun