ADA banyak orang yang kerap bertanya, apa beda antara reksa dana dan
unit link. Atau mereka mencari tahu mana lebih baik, membeli reksa dana
atau unit link? Jawabannya, tergantung kebutuhan setiap orang.
Ada
banyak persamaan antara reksa dana dan unit link. Keduanya sama-sama
produk investasi. Bedanya, reksa dana seluruhnya berupa investasi,
sementara unit link memiliki unsur proteksi. Karena memiliki unsur
proteksi, unit link dikelola oleh perusahaan asuransi. Sementara reksa
dana dikelola oleh manajer investasi.
Persamaan kedua produk ini,
baik reksa dana dan unit link sama-sama berada dalam pengawasan
Otoritas (OJK). Persamaan lainnya, produk ini dijual dalam bentuk unit
penyertaan. Dana investor yang membeli produk ini terkumpul menjadi
dana kelolaan yang kemudian diinvestasikan ke dalam produk investasi
oleh manajer investasi.
Nilai aset yang diinvestasikan kemudian
dibagi sejumlah unit penyertaan yang disebut Nilai Aktiva Bersih (NAB)
atau harga per unit. NAB berfluktuasi setiap penutupan hari,
mencerminkan pergerakan harga portofolio dalam unit, dan jumlah unit
yang bertambah atau berkurang.
Pada produk reksa dana, seluruh
dana yang disetorkan pemodal atau dana yang dibelikan reksa dana
dialokasikan ke dalam portofolio investasi sesuai jenis investasi reksa
dana. Reksa dana dikelola oleh manajer investasi yang melakukan Kontrak
Investasi Kolektif (KIK) dengan bank kustodian. Dana investasi dan
portofolio aset yang dikelola manajer investasi tersimpan dan dibukukan
di Bank Kustodian. Bank Kustodian yang setiap hari mempublikasi NAB per
unit reksadana.
Reksa dana umumnya menetapkan biaya pembelian
minimal Rp100 ribu. Investor (pembeli reksa dana) akan dikenakan biaya
pengelolaan, biaya pembelian dan penjualan, biaya administrasi, biaya
bank kustodian. Besarnya biaya pengelolaan untuk manajer investasi
berkisar 1 persen per tahun dari total dana yang diinvestasikan.
Investor akan memperoleh secara berkala laporan kinerja (fundsheet) dari dana yang diinvestasikan.
Sementara
pada unit link, karena ada unsur proteksi (perlindungan asuransi), maka
dana yang diserahkan pemodal atau dibelikan unit link akan dibagi.
Misalnya, 30 persen untuk asuransi, dan 70 persen untuk investasi.
Proporsi persentase antara investasi dan proteksi berbeda-beda
tergantung pada produk unit link. Tetapi ada coverage misalnya untuk kematian, atau coverage tambahan lain.
Dari
segi biaya, pada unit link cukup besar biaya untuk pembelian (akusisi).
Sebagai ilustrasi, premi tahun pertama sebesar Rp1 juta, maka alokasi
investasi tahun pertama sebesar Rp0 sampai dengan Rp250.000. Pada tahun
kelima alokasi untuk investasi meningkat mencapai Rp800.000 sampai
dengan Rp900.000. Di tahun keenam barulah seluruh premi regular atau
dana yang disetorkan akan dialokasikan semuanya untuk investasi seperti
reksa dana. Sedangkan pada reksa dana, sejak tahun pertama dari uang
Rp1 juta akan teralokasi seluruhnya Rp1 juta.
Kelebihan unit
link, cocok bagi orang yang memiliki dana terbatas dan memerlukan
asuransi ditambah keuntungan dengan berinvestasi. Unit link juga cocok
bagi orang yang tidak mau repot memiliki asuransi dan investasi.
Sementara
investor yang sudah memiliki proteksi (asuransi) sebaiknya membeli
reksa dana, sehingga semua dana yang disetorkan dialokasikan seluruhnya
untuk investasi. Kelebihan reksa dana, hasil investasi lebih maksimal.
Proses redemption (pencairan dana) juga lebih cepat antara 3-7 hari.
Kelemahan
unit link, hasil investasi tidak maksimal. Pengembalian dana dan
pembelian harga unit 14 hari kerja. Sementara itu,kelemahan reksa dana,
bila investor institusi yang memiliki dana besar menarik dananya, maka
berisiko menurunkan harga unit secara cepat dan berpotensi merugikan
investor ritel dan terjadinya risiko likuiditas.
Investor harus
menentukan tujuan investasi, sebelum memilih produk investasi. Tentukan
jangka waktu investasi, dan kenali profil risiko Anda. Pada unit link,
uang yang diinvestasikan disebut premitop up. Maksimalkan premi regular
untuk maksimalkan uang pertanggungan. Pada reksa dana, uang yang
diinvestasikan disebut investasi. Unit link bisa dibeli di perusahaan
asuransi dana agen-agen penjual. Sedangkan reksa dana bisa dibeli
melalui manajer investasi atau bank-bank yang menjadi agen penjual
reksadana. (BEI) (//wdi)
Source : http://economy.okezone.com/read/2013/06/03/226/816428/beda-reksa-dana-unit-link
No comments:
Post a Comment
Mohon Berikan Komentar Yang Berkualitas dan Membangun